Hoaks Daftar Penerima Bansos PKH Lewat Telegram

  • 24 Sep 2024 04:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah konten unggahan berisikan informasi mengenai pendaftaran penerima bantuan sosial. Bantuan sosial yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) melalui platform Telegram.

Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, unggahan tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai pendaftaran penerima bansos PKH melalui Telegram.

Dalam akun Instagram resmi @kemensosri, Kemensos juga telah memberikan klarifikasi. Mereka menjelaskan bahwa setiap calon penerima bansos wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial. Seperti bantuan sosial PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Bahkan, dalam unggahannya juga meminta agar para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk berhenti menyebarluaskan berita hoaks serupa kepada masyarakat. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang beredar masuk dalam kategori konten menyesatkan.

Refrensi:

https://www.kominfo.go.id/berita/berita-kominfo/detail/daftar-jadi-penerima-bansos-pkh-lewat-telegram-awas-hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....