Hoaks Anak SMP Divonis Penjara Akibat Kritik Presiden
- 21 Sep 2024 10:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan video di platform media sosial Twitter/X dengan narasi anak SMP di penjara 7 tahun, akibat mengkritik Jokowi. Nama akun yang bernama @negeri_kocak, diketahui mengunggah videonya pada tanggal 3 September 2024.
Melansir dari Maffindo Turn Back Hoax, Jumat (20/9/2024) ditemukannya video yang mirip pada kanal YouTube milik tvOneNews. Adapun judul yang dipakai saat itu adalah "Ibu Siswi SMP di Mojokerto Menangis Histeris Usai Dengar Vonis Pembunuh Anaknya'.
AB dinyatakan terbukti bersalah membunuh AE (15), siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi. Pelajar tersebut berasal dari Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto yang dihukum 7 tahun 4 bulan penjara.
Dapat dipastikan, klaim anak SMP yang dipenjara selama 7 tahun akibat mengkritik Jokowi merupakan hal keliru. Hal itu termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Faktanya video tersebut merupakan video sidang putusan siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto yang tewas dibunuh teman sekelasnya. Bukan sidang anak SMP yang dipenjara akibat mengkritik Jokowi.
Sumber:
https://turnbackhoax.id/2024/09/20/salah-anak-smp-divonis-penjara-7-tahun-akibat-kritik-jokowi/
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....