Hoaks Pemberian Vaksin HPV untuk Legalkan Seks Bebas
- 17 Sep 2024 04:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan video dengan klaim pemberian vaksin HPV dan alat kontrasepsi terhadap anak. Dalam klaim disebutkan jika hal itu untuk melegalkan seks bebas.
Namun, saat ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim tersebut adalah tidak benar. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, M.K.M. telah memberikan penjelasan.
Ia menjelaskan bahwa, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan rekomendasi penting kepada negara-negara. Hal itu untuk memasukkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) ke dalam program imunisasi nasional.
Vaksin HPV bertujuan untuk mengurangi risiko terinfeksi kanker leher rahim atau serviks, yang merupakan kanker tertinggi kedua setelah kanker payudara pada perempuan. Sasaran utama program ini adalah anak perempuan berusia 9-14 tahun.
Sementara terkait program penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja, hal tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril Sp. P, MPH, menyebut penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan kepada semua remaja. Akan tetapi program ini hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah atau pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko.
Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/58955/hoaks-pemberian-vaksin-hpv-dan-alat-kontrasepsi-untuk-legalkan-seks-bebas/0/laporan_isu_hoaks
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....