Hoaks Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia

  • 10 Sep 2024 06:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah video yang menunjukkan terkait dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Dimana ia diduga memberikan bantuan sebesar Rp1,5 miliar kepada 20 Pekerja Migran Indonesia.

Namun, saat ditelusuri melalui Kominfo go.id, video tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Faktanya, BP2MI melalui situs resminya bp2mi.go.id, telah mengklarifikasi bahwa video tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum menjelaskan bahwa video yang dibuat adalah hasil dari manipulatif menggunakan teknologi deepfake. Dan setelah itu disebarluaskan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI.

Hadi Wahyuningrum juga menjelaskan bahwa BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar. Apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks.

Lebih lanjut, BP2MI mengimbau kepada para Pekerja Migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan. Apalagi berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....