Waspadai Hoaks, OJK Bantah Keluarkan Surat Izin Giveaway
- 06 Sep 2024 10:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah surat izin giveaway minyak tropical kepada PT. Bina Karya Prima yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 1 Agustus 2024, dengan nomor surat KEP-81/D.05/2024.
Dilansir dalam laman Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kamis (5/9/2024) OJK melalui instagram resminya @ojkindonesia membantah adanya surat tersebut. Pihaknya pun memberikan klarifikasi bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan surat pemberian giveaway atau hadiah dalam bentuk apapun.
Terkait dengan adanya informasi mengenai yang beredar, banyak masyarakat yang melaporkan adanya informasi tersebut kepada pihak OJK. Mereka menganggap bahwa informasi yang beredar di media sosial merupakan pemberitahuan resmi dari pihak OJK.
Menanggapi hal tersebut, pihak OJK mengimbau agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK. Pihaknya mengatakan bahwa informasi seputar OJK bisa didapatkan melalui situs resmi www.ojk.go.id.
Dapat dipastikan surat izin pemberian giveaway OJK kepada PT. Bina Karya Prima adalah hoaks. Namun saat ini masyarakat tidak perlu khawatir, karena pihaknya sudah menangani informasi yang tidak benar tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....