Sertifikat Halal KFC Dicabut Dipastikan Tak Benar

  • 30 Agt 2024 07:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan berisikan narasi yang mengeklaim sertifikat halal KFC (restoran cepat saji asal Amerika Serikat) dicabut. Hal itu diduga karena beberapa bumbunya terbukti dibuat dari minyak babi.

Selain itu, disebutkan juga bahwa sudah terbukti hanya 15 persen dari daging ayam burgernya yang layak dikonsumsi manusia Sedangkan 85 persen sisanya hanya layak untuk dikonsumsi anjing.

Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, narasi yang mengeklaim sertifikat halal KFC dicabut adalah tidak benar dan menyesatkan. Faktanya, ini merupakan isu lama yang sudah beredar sejak tahun 2019.

LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) sendiri telah menyatakan di laman resminya. Bahwa informasi terkait kandungan babi di KFC merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Masih melansir dari laman resmi LPPOM MUI, PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI. Lebih tepatnya, sejak tahun 1999 dan masih terus memperpanjang sertifikat.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/58513/hoaks-sertifikat-halal-kfc-dicabut-karena-mengandung-minyak-babi/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....