Hoaks Iuran BPJS Kesehatan Naik pada Agustus 2024

  • 24 Agt 2024 07:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan yang mengeklaim kenaikan iuran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan iuran premi tersebut disebut akan terjadi pada Agustus 2024 ini.

Adapun kenaikan iuran premi tersebut semula Rp104 ribu namun saat ini naik menjadi Rp400 ribu. Namun, saat ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan pada Agustus 2024 adalah tidak benar.

Faktanya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin telah memberikan penjelasan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah belum ada rencana perubahan iuran BPJS Kesehatan tahun 2024.

Saat ini, besar iuran BPJS Kesehatan masih berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Yakni, tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 tahun 2018.

Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa narasi yang beredar tentang kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan adalah hoaks. Dan dapat dikategorikan sebagai konten yang dimanipulasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....