Kemenag RI Bantah Pungutan Biaya Program Bantuan

  • 21 Agt 2024 11:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan yang mengklaim Kementerian Agama (Kemenag RI) mengadakan program bantuan. Program tersebut diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya dengan memungut biaya.

Dilansir dalam laman Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa (20/8/2024). Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Wartono A. Ghafur mengatakan pihaknya tidak pernah memungut biaya atas program bantuan.

Program bantuan yang dimaksud adalah program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Wartono mengatakan banyak laporan warga terkait dengan berita tersebut.

Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang disebar luaskan. Semua informasi mengenai aktivitas Kementerian Agama Republik Indonesia hanya melalui situs kemenag.go.id.

Terkait dengan informasi yang beredar ditengah masyarakat. Dapat dipastikan klaim pada unggahan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....