Hoaks Massa Geruduk KPK Bawa Bukti Korupsi IKN

  • 29 Jul 2024 07:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan video berisikan narasi yang menyatakan bahwa massa geruduk KPK. Mereka datang dengan membawa bukti korupsi sebesar Rp20 triliun yang terjadi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Klaim tersebut diperkuat dengan gambar thumbnail yang menampilkan kerumunan massa di Kantor KPK. Namun, saat ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim dalam video tersebut adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ditemukan informasi yang mendukung klaim narasi yang beredar. Thumbnail (sampul video) yang menampilkan kerumunan massa di Kantor KPK tersebut juga merupakan manipulasi dari beberapa gambar berbeda.

Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari mediaindonesia.com. Yakni, berjudul “Anggota Wantimpres Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek IKN”.

Artikel ini membahas tentang Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tepatnya, terkait dugaan penyimpangan pembangunan IKN antara pejabat Gandi Sulistiyanto dengan perusahaan pengembang properti sebesar Rp20 triliun.

Video tersebut hanya berisi beberapa cuplikan video berbeda yang ditambahi dengan narasi menyesatkan. Maka dapat disimpulkan jika informasi dalam vudeo yang beredar termasuk dalam konten menyesatkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....