Hoaks Virus SARS-CoV-2 Dipatenkan Sejak 2015
- 14 Jun 2024 08:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah informasi yang mengklaim bahwa virus baru bernama SARS-CoV-2 sudah dipatenkan sejak tahun 2015. Klaim tersebut bahkan memuat tangkapan layar jurnal penelitian.
Jurnal tersebut berjudul “MSH3 Homology and Potential Recombination Link to SARS-CoV-2 Furin Cleavage Site”. Yang mana dihubungkan dengan paten virus Corona sudah terjadi sejak 2015.
Namun, saat ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim tersebut hoaks. Faktanya, berdasarkan hasil penelusuran, tangkapan layar jurnal yang dibagikan tersebut merupakan hasil penelitian.
Terkait perbedaan mutasi titik antara SARS-CoV-2 dan kelelawar RaTG13 coronavirus. Jurnal itu tidak menyebutkan mengenai virus SARS-CoV-2 yang dipatenkan.
Menanggapi unggahan tersebut, Ahli epidemiologi dan peneliti Indonesia dari Universitas Griffith, Australia Dicky Budiman mengklarifikasi. Ia menjelaskan bahwa para peneliti dalam riset itu mengeksplorasi fitur spesifik.
Dalam kode genetik virus penyebab Covid-19, yang dikenal sebagai SARS-CoV-2. Mereka membandingkannya dengan virus serupa yang ditemukan pada kelelawar, yaitu RaTG13.
Lebih lanjut, dalam jurnal penelitian itu juga tidak disebutkan bahwa paten virus SARS-CoV-2 sudah ada sejak 2015. Maka dapat disimpulkan jika informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....