Hoaks Peringatan Bahaya Terkait Pandemi Global dari WHO
- 26 Mei 2024 07:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan mengenai pesan berantai yang mengeklaim bahaya World Health Organization (WHO) Pandemic Treaty. Bahkan, unggahan bahaya pandemi global yang mengatasnamakan WHO tersebut beredar sejak awal pekan ini.
Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo go.id, klaim dalam video tersebut adalah tidak benar. Faktanya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui akun Instagram resminya @kemenkes_ri.
Ia menyatakan bahwasannya Pandemic Agreement atau Pandemic Treaty adalah inisiasi global dari WHO. Yakni, untuk atasi persoalan kesiapsiagaan dan respons pandemi.
Inisiasi tersebut dimulai dari kekuatan finansial, ketersediaan akses terhadap vaksin, dan terapeutik dan diagnostik secara adil. Serta juga merata di seluruh dunia.
Pembahasannya bahkan masih terus berjalan, dan Pemerintah Indonesia tengah berpartisipasi secara aktif. Tentunya, dalam perundingan dan memperjuangkan kepentingan nasional dalam isu-isu strategis.
Mulai dari sistem pengawasan, transfer teknologi, dan kesetaraan akses atasi pandemi. Dalam perjanjian tersebut, tidak ada sama sekali pembahasan tentang pelarangan maupun penerapan denda pada pengobatan alternatif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....