[HOAX] IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara
- 25 Mei 2024 19:52 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Sebuah video beredar di platform TikTok menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) batal menjadi Ibu Kota Negara Indonesia. Video ini diunggah pada 18 Mei 2024 lalu.
Faktanya, klaim dari unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir laman turnbackhoax.id, unggahan tersebut memuat sebuah artikel yang menjelaskan bahwa saat disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pada 25 April 2024, IKN belum resmi menjadi Ibukota karena masih menunggu proses secara bertahap dan dikeluarnya Keputusan Presiden. Ibu kota negara akan tetap dipindahkan dan Jakarta berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Setelah dilakukan penelusuran, video ini memuat tangkapan layar yang diketahui terdapat dalam laman ayobandung.com. Berdasarkan artikel pada laman Kompas.com, pemindahan Ibukota ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Penjelasan tentang pasal 2 nomor 2 UU DKJ Tahun 2024 juga dijelaskan pada laman tersebut.
Jadi, klaim tentang IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara adalah salah dan informasi tersebut termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....