[HOAX] Tarif Listrik Resmi Naik Mulai Mei 2024
- 19 Mei 2024 13:56 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Sebuah akun bernama dsutiyanti telah mengunggah reel mengenai kenaikan tarif listrik mulai awal Mei 2024 pada platform Facebook. Postingan tersebut diunggah pada 1 Mei 2024 dan semakin beredar luas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta oleh Vania dari Turn Back Hoax Indonesia, klaim tersebut tidaklah benar.
Faktanya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu mengungkapkan tidak ada kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.
Melansir laman artikel nesiatimes.com, ditemukan foto yang mirip dengan reels tersebut dan mengungkapkan tidak ada kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu.
Dalam laman resmi PLN, Minggu 28 April 2024 Jisman juga menjelaskan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.
Parameter tersebut meliputi kurs beberapa kurs, yakni sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Berdasarkan empat parameter tersebut seharusnya terdapat penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi. Dalam hal ini pelanggan harusnya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik.
Selain itu, diketahui bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
Jadi, klaim tarif listrik naik mulai Mei 2024 adalah keliru karena tarif listrik masih tetap atau tidak naik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....