Pengakuan Warga Negara Rusia Dideportasi Tanpa Alasan Hoaks

  • 18 Mei 2024 06:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pengakuan warga negara Rusia bernama Artem Kotukhov yang videonya viral di media sosial ternyata hoaks. Ia dideportasi bukan tanpa alasan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan menjelaskan, Kotukhov dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi pada 2020. Kotukhov juga kembali dideportasi pada 2021, karena alamat pada dokumen tidak sesuai dengan alamat tinggalnya di Bali.

Kotukhov sebelumnya mengaku membantu mengungkap mafia narkoba. Jansen menekankan, itu hanya pengakuan sepihak.

Jansen berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan pengakuan tersebut. "Mari kita bersama jaga keamanan Bali agar tetap ajeg dan shanti," katanya, dikutip dari situs Kementerian Kominfo, Sabtu (18/5/2024).

Bantahan kepolisian tersebut sejalan dengan penegasan Ditjen Imigrasi. Ditjen Imigrasi bahkan mengungkapkan, Kotukhov juga dideportasi Imigrasi Denpasar pada 25 Juni 2023.

Ada beberapa alasan Imigrasi Denpasar mendeportasi Kotukhov. Selain persoalan dokumen, Kotukhov juga dianggap berpotensi mengancam keamanan negara.

"Dari hasil penyelidikan, Artem berpotensi dapat mengancam keamanan negara. Berdasarkan pemeriksaan petugas Imigrasi, ditemukan beberapa barang bukti dan dokumen yang diduga palsu," ujar keterangan Ditjen Imigrasi dalam video melalui akun Instagram @ditjen_imigrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....