Hoaks Surat Teguran Hak Cipta Wahana Music Indonesia
- 30 Apr 2024 07:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu.
Hal itu sebagai bentuk pembayaran atas hak cipta dari musik atau lagu yang telah diaransemen ulang. Namun, setelah ditelusuri Kominfo.go.id, klaim pada informasi tersebut tidak benar.
Faktanya, klarifikasi diberikan akun Instagram resmi milik Wahana Music Indonesia @wami.id. Ia menyampaikan, jika pihak WAMI tidak pernah menerbitkan surat seperti yang sedang beredar.
Pihaknya menegaskan jika pihak WAMI tidak pernah memungut biaya apapun. Apalagi sampai menambahkan bahwa email resmi milik WAMI memiliki domain @wami.id.
Oleh karena itu mereka mengimbau jika menerima email diluar domain tersebut bisa dipastikan hal tersebut merupakan modus penipuan. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang beredar adalah konten yang dimanipulasi.
Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/56115/hoaks-surat-teguran-hak-cipta-dan-lisensi-oleh-wahana-music-indonesia/0/laporan_isu_hoaks
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....