Hoaks Proposal Surat Pencairan Dana Mengatasnamakan OJK

  • 05 Apr 2024 07:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar di media sosial sebuah proposal surat pencairan dana dan surat ijin pencairan dana. Surat tersebut mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam surat tersebut juga terlihat menggunakan logo OJK. Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, surat yang beredar tersebut adalah penipuan.

Melalui akun Instagram resminya, OJK telah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak pernah meminta dana pencairan hadiah ataupun giveaway.

"Wajib Tahu, OJK Tidak Pernah Meminta Dana untuk Pencairan Hadiah. Sobat OJK, Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK," katanya.

"OJK tidak pernah meminta dana untuk pencairan hadiah/ giveaway. Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157,".

Pihak OJK juga meminta agar masyarakat dapat menyebarkan informasi ini. Hal itu agar teman dan keluarga anda terhindar dari penipuan.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/55756/hoaks-proposal-surat-pencairan-dana-mengatasnamakan-otoritas-jasa-keuangan/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....