Hoaks Ketua KPU Ditangkap Karena Jual Data
- 03 Apr 2024 13:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari ditangkap. Ia ditangkap karena menjual data ke negara asing demi memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di Pemilu 2024.
Faktanya, klaim yang dimuat dalam video tersebut tidaklah benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, video tersebut merupakan video yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang valid.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari cnnindonesia.com. Media terebut membuat berita dengan judul "KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan Alibaba Cloud" yang terbit pada 14 Maret 2024.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menegaskan data negara akan tetap aman meskipun aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhubung ke luar negeri. Sirekap sendiri berfungsi untuk mendokumentasikan formulir hasil perhitungan suara di TPS dan mengirimkannya ke jenjang selanjutnya.
Dengan demikian, unggahan video dengan klaim KPU menjual data rahasia ke negara asing demi menangkan salah satu paslon tidak benar (hoaks). Faktanya tidak ada bukti kredibel terkait hal tersebut.
Sumber:
https://turnbackhoax.id/2024/03/27/salah-demi-menangkan-02-kpu-akui-jual-data-rahasia-negara-ke-asing/
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....