Hoaks Puan Maharani Mengesahkan Penggunaan Hak Angket Pemilu
- 02 Apr 2024 07:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan hoaks yang memperlihatkan video Ketua DPR RI Puan Maharani sedang memimpin Rapat Paripurna. Narasi video menyebutkan, Puan mengesahkan penggunaan hak angket, untuk menyelidiki tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun, setelah ditelusuri melalui situs Kementerian Kominfo, narasi tersebut hoaks. Faktanya, video tersebut identik dengan video rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022.
Video asli telah diunggah kanal YouTube DPR RI pada 8 November 2021. Rapat Paripurna tersebut membahas mengenai laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
Rapat ini dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dalam sidang tersebut, Puan memberhentikan dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Puan lalu menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Artinya, video rapat paripurna tersebut tidak ada kaitannya dengan penggunaan hak angket.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....