Hoaks Eropa Ikut Campur Perdamaian Irlandia Utara
- 17 Mar 2024 14:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kanal Berita Inggris bernama GBNews mengunggah cuplikan berita mengenai Pengadilan Eropa yang ikut campur dalam proses perdamaian Irlandia Utara. Berita tersebut diunggah di kanal YouTube resminya pada 28 Februari lalu.
Melansir dari video tersebut, pemerintah Inggris baru saja mengesahkan UU baru yang memberikan amnesti bersyarat. Untuk mantan tentara dan militan IRS yang akhirnya melakukan gencatan senjata pada 1994.
Ini dikenal dengan proses perdamaian Irlandia Utara atau ‘Northern Ireland peace process’. Cuplikan berita tersebut telah dilihat oleh hampir 5.000 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Turn Back Hoax Indonesia, Pengadilan Tinggi Belfast yang ikut andil dalam ‘Northern Ireland peace process’ sejak tahun 1990. Ini tidak ada hubungannya dengan ECHR (European Court of Human Rights) atau Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa.
Pengadilan HAM Eropa atau ECHR hanya bertugas menafsirkan konvensi atau UU yang dikeluarkan, bukan untuk ikut campur. Reuters juga menjelaskan bahwa Inggris merupakan salah satu pelopor terbentuknya Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa.
Terlebih lagi, Inggris sudah tidak lagi menjadi bagian dari Uni Eropa. Jadi, informasi yang disebarkan oleh GBNews merupakan konten yang menyesatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....