Hoaks Kabar Pemilu 2024 Ditunda Gara-gara Prabowo-Gibran
- 08 Feb 2024 11:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kemenkominfo meminta, masyarakat tidak 'telan bulat-bulat' informasi hoaks yang menyebut Pemilu 2024 ditunda. Dari pemberitaan bohong itu disebutkan, Pemilu 2024 ditunda karena terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Capres-Cawapres 02 Prabowo-Gibran.
"Kategori hoaks, beredar unggahan di Facebook mengeklaim Pemilu 2024 ditunda karena terjadi pelanggaran kode etik. Yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)," kata Kemenkominfo dikutip RRI.co.id dari laman resminya, Kamis (8/2/2024).
Dari informasi hoaks itu, kata Kemenkominfo, bahkan disebutkan Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebegai peserta Pemilu 2024. Unggahan informasi hoaks itu, disertai narasi yang tidak sesuai fakta.
"Unggahan disertai narasi 'Pemilu, ditunda, andaipun dilangsungkan Prabowo dan Gibran didiskualifikasi'. Yang IQ-nya pendek,otaknya nggak nyampe," ucap Kemenkominfo.
Kemudian, Kemenkominfo membeberkan, faktanya dilansir dari kompas.com. Narasi soal putusan sidang DKPP mendiskualifikasi paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan hoaks.
"Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan, putusan tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Heddy Lugito juga menyampaikan kepada kompas.com, putusan DKPP murni tentang pelanggaran etik ketua dan anggota KPU," ujar Kemenkominfo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....