Hoaks Cincin Lancip Perusak Surat Suara Pemilu
- 06 Feb 2024 07:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah gambar sejumlah cincin yang berujung lancip disertai dengan informasi di dalamnya. Informasi tersebut mengklaim bahwa cincin yang ada dalam gambar dipersiapkan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Jika dipakai seseorang, posisi bagian lancip pada cincin cukup tersembunyi, karena ada di jari bagian dalam. Hal itu dilakukan untuk digunakan merusak surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Faktanya, dikutip dari situs Kementerian Kominfo, gambar tersebut adalah hoaks lama yang pernah beredar pada Pemilu 2019. Laporan masyarakat terkait cincin tersebut pun tidak ada.
Kemkominfo pun memastikan, informasi dan gambar yang beredar adalah tidak benar alias hoaks. Informasi tersebut masuk dalam kategori konten menyesatkan.
Terlebih, tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus berujung lancip atau tajam untuk merusak kotak suara. Meskipun demikian, Kemkominfo menekankan, cincin dapat menjadi salah satu alat yang perlu diwaspadai, mampu merusak kertas suara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....