Hoaks Sidang DKPP Putuskan Gibran Tidak Sah Pemilu

  • 05 Feb 2024 14:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan video yang mengeklaim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP dianggap telah memutuskan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.

Yaitu, mengenai Gibran yang tidak dalam sah mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sebentar lagi akan diselenggarakan. Terlihat dalam unggahan video tersebut narasi berikut:

"Naaah Lu!!! 20 Hari Menuju PEMiLU, Gibran baru dinyatakan Tidak SAH jadi Ca-WaPres*..Agar Semua rakyat sadar, Faham.,dan semakin cedas perihal kondisi politik di negeri kita simak.."

Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id , klaim yang beredar tersebut tidak benar tau hoaks. Faktanya, cuplikan video yang termuat pada unggahan video tersebut berasal dari kanal YouTube SINDONews .

Video tersebut diunggah pada 16 Januari 2024. Dan telah memuat informasi terkait sidang etik yang diselenggarakan oleh DKPP terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yakni, atas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pemilu 2024. Bahkan, sampai saat ini, sidang etik yang dilangsungkan pada 15 Januari 2024 tersebut menghasilkan belum keputusan apapun.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/54537/hoaks-sidang-dkpp-putuskan-gibran-rakabuming-raka-tidak-sah-ikuti-pemilu-2024/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....