Hoaks Gaji Guru Ditahan, Dipaksa Memilih Paslon 2

  • 31 Jan 2024 07:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah pesan WhatsApp yang disertai narasi terkait paksaan dan intimidasi terhadap delapan orang guru di Kota Medan. Narasi pesan menyebutkan, jika tidak mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 dalam Pilpres 2024, gaji guru akan ditahan.

Berdasarkan penelusuran Kemenkominfo melalui Turnbackhoax, informasi tersebut ternyata tidak benar atau hoaks. Faktanya, kejadian tersebut tidak terkait dengan Pilpres 2024.

Video tersebut merupakan kasus yang viral pada September 2023 lalu di SMP Negeri 15 Kota Medan. Para guru dalam video mengaku terlambat mendapatkan gaji dan mendapat intimidasi oleh Kepala Sekolah yang baru.

Sementara, berdasarkan keterangan Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Kota Medan, Tiurma, pihaknya tidak menahan gaji para guru. Tiurma menjelaskan, kedelapan guru itu tidak disiplin karena pergi tanpa izin kepadanya di waktu jam kerja.

Alhasil, ia mendapati proses belajar siswa siswi jadi kurang tertib.Tiurma juga menegaskan, pihaknya tidak melakukan intimidasi terhadap para guru tersebut.

Ia hanya memberikan teguran kepada guru, karena lalai menjalankan tugas. Menurutnya, guru-guru tersebut lalai karena melakukan pekerjaan sampingan di jam kerja, serta urusan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....