Hoaks YLKI Bisa Bantu Melunasi Utang Pinjol
- 30 Jan 2024 08:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah pesan berantai di platform WhatsApp berisi informasi. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dapat membantu masyarakat.
Perbantuan yang dimaksud adalah melunasi utang pinjaman online (pinjol) dengan melampirkan syarat dan ketentuan. Di antaranya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK ), memiliki bukti utang pinjol dan memiliki penghasilan tetap.
Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, informasi tersebut tidak benar. Faktanya, klarifikasi telah diberikan melalui laman situs resmi ylki.or.id, oleh Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. YLKI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mempercayai adanya informasi soal YLKI.
Apalagi jika YLKI menyebut disebut bisa membantu melunasi utang pinjaman online (pinjol). Maka dapat dipasktika jika informasi tersebut merupakan salah satu modus penipuan.
Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/54391/hoaks-ylki-bisa-bantu-melunasi-utang-pinjol/0/laporan_isu_hoaks
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....