Hoaks Perekrutan Guru PPPK Penjas SD di Kendari

  • 28 Jan 2024 08:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah informasi melalui grup WhatsApp mengenai perekrutan guru sekolah dasar (SD) di Kota Kendari. Perekrutan yang dimaksud yakni sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi yang dibutuhkan.

Dalam narasi disetkan formasi yang dibutuhkan adalah Sarjana Pendidikan Jasmani (Penjas) berjumlah kuota 100 orang. Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, informasi tersebut adalah hoaks.

Faktanya, klarifikasi telah diberikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari. Melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kendari, Laode Marfin N.

Ia memastikan bahwa informasi itu adalah hoaks alias menyesatkan. Marfin menjelaskan bahwa informasi kebutuhan atau penerimaan tenaga PPPK ataupun lainnya dipastikan akan diumumkan.

Lebih tepatnya akan diumumkan melalui situs resmi Pemerintah Kota Kendari. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Apabila membutuhkan informasi terkait perekrutan dapat membuka situs resmi Pemerintah Kota Kendari. Hal tersebut agar menghindarkan masyarakat dari oknum tidak bertanggungjawab.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/54388/hoaks-perekrutan-100-guru-pppk-sarjana-penjas-untuk-sd-di-kota-kendari/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....