Hoaks APK Konfirmasi E-Tilang Melalui WhatsApp

  • 25 Jan 2024 10:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah informasi melalui pesan singkat melalui WhatsApp Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di mana disebutkan dalam pesan jika konfrimasi dari pihak kepolisian terkait ETLE akan dikirim melalui aplikasi atauAPK.

Konfrimasi tetsebut diketahui disertai lampiran dokumen dengan format Android Package Kit (APK) dengan nama “Corfirmasi E-Tilang (ETLE)”. Bahkan, pesan ini dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia.

Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, infirmasi tersebut hoaks. Faktanya klarifikasi telah diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Pihak Polda menyatakan jika mereka tidak pernah mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK. Tetapi, hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.

Pihak Kepolisian mengimbau bagi masyarakat yang menerima ETLE dan kode bayar melalui WhatsApp perlu waspada. Sebab, hal itu bisa jadi terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat.

Maka dari itu untuk memastikan kebenaran pesan terkait ETLE, masyarakat bisa melakukan pengecekan keb3narannya. Yakni, melalui laman resmi Polda Metro Jaya di https://etle-pmj.info/id/check-data.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/54335/hoaks-apk-konfirmasi-e-tilang-etle-melalui-whatsapp/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....