Hoaks OJK Berikan Bantuan untuk Lunasi Pinjol
- 21 Jan 2024 12:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan yang membagikan salah satu artikel berisikan informasi adanya bantuan. Bantuan yang dimaksud dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu dilakuka untuk melunasi pinjaman online atau pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan. Namun, setelah ditelusuri mellaui Kominfo.go.id, informasi tersebut hoaks.
Faktanya, melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, pihak OJK membantah. Mereka menegaskan soal bantuan bagi masyarakat untuk melunasi jeratan pinjol.
OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut. Mereka meminta masyarakat untuk memastikan informasi apa pun soal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satunya dengan menghubungi sejumlah kontak resmi OJK. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang beredar adalah konten manipulatif.
Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/54249/hoaks-ojk-berikan-bantuan-untuk-lunasi-pinjol/0/laporan_isu_hoaks
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....