Hoaks PPATK Temukan Dana Haram di Kantor Presiden
- 19 Jan 2024 09:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar di media sosial Facebook unggahan video dengan narasi terkait penemuan uang haram di kantor Presiden Joko Widodo. Narasinya, uang haram tersebut ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Tidak tanggung-tanggung, narasi video menyebutkan, uang haram yang ditemukan senilai Rp500 triliun. Dikutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), informasi tersebut hoaks.
Sebab, tidak ada kesesuaian antara judul dengan isi dalam video. Narator dalam video hanya membahas temuan PPATK yang menyebutkan 36,67 persen dana Proyek Strategis Nasional (PSN).
Narator mengatakan, PSN tidak digunakan untuk membangun proyek, tetapi masuk kantong pribadi. Selain itu, narator juga membahas pernyataan Mahfud yang meminta aparat penegak hukum menelusuri dan memeriksa temuan PPATK.
Padahal, pernyataan Mahfud terkait dugaan transaksi mencurigakan dana kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mahfud kala itu menegaskan, laporan yang disampaikan oleh PPATK sudah sesuai dengan undang-undang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....