Hoaks: Pemerintah Minta Kantor UNHCR Indonesia Ditutup

  • 14 Jan 2024 12:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Sebuah unggahan video beredar mengklaim Pemerintah Indonesia meminta kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau UNHCR ditutup. Namun, setelah ditelusuri, klaim video yang beredar tersebut adalah tidak benar.

Faktanya, video tersebut merupakan petikan pendapat pribadi Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Pendapat itu disampaikan terkait penanganan pengungsi asal Rohingya.

Menurut Hikmahanto, pemerintah harus menutup kantor UNCHR di Jakarta karena menjadi faktor pendorong pengungsi negara lain datang ke Indonesia. Jadi, ini baru sebatas usulan seorang akademisi dan hingga saat ini belum atau tidak dijalankan di Indonesia.

Bahkan, sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa pemerintah meminta UNHCR berhenti beroperasi di Indonesia. Maka dapat disimpulkan jika klaim yang beredar merupakan konten yang dimanipulasi.

Referensi: https://www.kominfo.go.id/content/detail/54113/hoaks-pemerintah-pusat-minta-kantor-unhcr-di-indonesia-ditutup/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....