Hoaks Puluhan Pengungsi Rohingya Ditangkap Polres Bengkulu

  • 12 Jan 2024 15:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar unggahan video Instagram yang memperlihatkan petugas kepolisian menangkap sejumlah pria. Dalam video tersebut terdapat narasi yang mengeklaim 19 pengungsi Rohingya ditangkap Polres Bengkulu.

Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim dalam unggahan video tersebut adalah keliru. Faktanya, unggahan tersebut diambil dari video di kanal YouTube Beritasatu.

Video tersebut berjudul "Polres Bengkulu Tangkap 19 Imigran Gelap Asal Myanmar" yang telah tayang pada 17 Februari 2015. Jika dilihat berita tersebut berisi tentang penangkapan imigran gelap asal Myanmar.

Migran tersebut datang ke Indonesia untuk mencari pekerjaan di Bengkulu, bukan penangkapan pengungsi Rohingya. Para imigran tersebut berniat mencari pekerjaan di Kota Bengkulu.

Mereka masuk ke Kota Bengkulu melalui Kota Medan, Sumatera Utara. Dari pemeriksaan di rumah kontrakan tersebut, polisi tidak menemukan dokumen izin tinggal yang lengkap.

Sehingga 19 WNA itu dibawa ke Polres Kota Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Tetapi, hanya 1 orang saja yang memegang paspor, itu pun sudah habis masa berlakunya.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/54090/hoaks-19-pengungsi-rohingya-ditangkap-polres-bengkulu/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....