Hoaks Pelajar SMP Divonis 7 Tahun Penjara karena Kritik Presiden Jokowi

  • 11 Jan 2024 15:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan video berdurasi 48 detik di media sosial X/Twitter. Isi video tersebut mengeklaim bahwa seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) divonis 7 tahun penjara.

Vinis tersebut dikeluarkan usai melempar kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlihat dalam unggahan tersebut gambar seorang ibu yang menangis disertai narasi sebagai berikut:

"Anak SMP divonis 7 tahun Karena Mengkritik Jokowi, Lantas mengapa Jokowi Divonis Bersalah Atas Perbuatan PEMALSUAN IJAZAH ??? JIKA TERPILIH AMIN Akan TUNTASKAN !!!"

Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim tersebut keliru. Faktanya, ibu yang menangis tersebut merupakan ibu dari korban kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Diketahui bahwa tangisan tersebut dipicu lantaran dirinya beserta keluarga tidak menerima vonis hukum. Termasuk vonis hukum yang dijatuhkan oleh para hakim terhadap pelaku.

Sampai saat ini, tidak ditemukan pemberitaan kredibel terkait klaim yang beredar. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang beredar adalah hoaks, dan termasuk dalam informasi menyesatkan.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/53991/hoaks-pelajar-smp-divonis-7-tahun-penjara-karena-kritik-presiden-jokowi/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....