Hoaks Pengungsi Rohingya di Pulau Galang

  • 06 Jan 2024 07:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan yang memberitakan tentang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Serta Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).

Di mana keduanya telah sepakat bahwa Pulau Galang bakal dijadikan tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya. Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim unggahan tersebut hoaks.

Faktanya, setelah melakukan penelusuran, klaim pada unggahan tersebut adalah tidak benar. Klarifikasi telah diberikan oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

Ia membantah pemberitaan bahwa pihaknya bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia. Yang telah menyepakati menjadikan Pulau Galang di Kota Batam sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.

Ansar Ahmad juga menampik kabar yang menyatakan jika UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri. Apalagi untuk dijadikan tempat pengungsian.

Pihak UNHCR juga menepis bahwa mereka telah sepakat dengan Pemprov Kepri. Yaitu, untuk menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya.

Informasi tersebut dikutip dari akun Instagram @unhcrindonesia. di mana UNCHR menyebut bahwa kabar tersebut disebarkan oleh akun-akun palsu.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/53970/hoaks-pemerintah-provinsi-kepulauan-riau-dan-unhcr-sepakat-pulau-galang-jadi-tempat-pengungsi-rohingya/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....