Hoaks Pemerintah Cairkan BSU Tahun 2023

  • 28 Des 2023 06:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan foto di media sosial TikTok yang mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Di mana BPJS Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2023.

Dalam unggahan itu disebutkan, bantuan berupa uang tunai Rp600 ribu diberikan kepada pekerja/buruh. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.

Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim pada foto tersebut hoaks. Faktanya, klarifikasi Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.

Ia menyampaikan, bahwa belum ada rencana untuk pencairan BSU seperti tahun 2022. Sampai saat ini, masih belum ada kebijakan dari pemerintah untuk pelaksanaan BSU tahun 2023.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan tidak ada pencairan BSU pada tahun ini. Maka dapat disimpulkan jika semua klaim pada foto yang beredar merupakan konten menyesatkan.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/53779/hoaks-pemerintah-cairkan-bsu-tahun-2023/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....