Hoaks Pengungsi Rohingya Berpotensi Tambah Pemilih pada Pemilu
- 23 Des 2023 07:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan narasi di media sosial yang mengklaim terkait dengan kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia. Di mana narasi tersebut menyatakan jika pengungsi Rohingya berpotensi menjadi alat penambah pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, narasi tersbeut hoaks. Faktanya, klarifikasi diberikan oleh Ketua Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir.
Ia menjelaskan pengungsi Rohingya tidak bisa ikut serta sebagai pemilih dalam Pemilu 2024. Hal tersebut didasarkan pada adanya sistem aplikasi Sidalih (Data Pemilih).
Di mana semua pemilih yang memenuhi syarat dan sudah terdaftar ada dalam data tersebut. Petugas TPS/KPPS akan mengecek semua kelengkapan sebelum pemilih masuk ke dalam TPS.
Seperti surat pemberitahuan memilih (C6), KTP/KK, dan terakhir cek NIK melalui ponsel Android petugas di aplikasi Sidalih. Tidak ada celah bagi orang yang tidak memiliki kelengkapan data bisa memberi suara dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut, dikutip dari laman resmi KPU, berdasarkan pada PKPU No.7 Tahun 2022. Pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin.
Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/53678/hoaks-pengungsi-rohingya-berpotensi-tambah-pemilih-pada-pemilu-2024/0/laporan_isu_hoaks
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....