Hoaks TKA Tiongkok Ikut Pemilihan Umum 2024
- 07 Des 2023 05:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah video yang menginformasikan bahwa telah didatangkan 825 orang tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok. TKA tersebut didatangkan untuk dijadikan operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Video tersebut disertai narasi "Waww bisa sekalian ikut pilpres tuh". Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim video tersebut hoaks.
Faktanya, informasi yang dimuat dalam video tersebut tidak benar. 852 TKA tersebut memang didatangkan, tetapi hanya untuk mendampingi 1096 tenaga kerja Indonesia (TKI).
Hal itu untuk mengoperasikan KCJB selama setahun. Klarifikasi diberikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, melalui laman setkab.go.id.
Ia menegaskan bahwa meskipun warga negara asing (WNA) memiliki KTP elektronik, KTP elektronik tersebut tidak bisa digunakan. Apalagi untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Dijelaskan juga bahwa hak memilih pada Pemilu hanya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Yang mana pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin, dan mempunyai hak memilih.
Syarat tersebut sudah diatur dalam Pasal 198 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jika masyarakat menemukan WNA yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tautan https://sigaplapor.bawaslu.go.id/laporan.
Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/53380/hoaks-825-tka-cina-operator-kereta-cepat-jakarta-bandung-ikut-pemilihan-umum-presiden-2024/0/laporan_isu_hoaks
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....