Hoaks KPU Meniadakan Debat Capres dan Cawapres

  • 04 Des 2023 06:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim tentang pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di mana KPU diduga meniadakan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Yakni, pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang. Namun, saat ditelusuri melalui Kominfo.go.id, informasi tersebut keliru.

Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. KPU telah menetapkan, dan memastikan jadwal debat capres dan cawapres.

Di mana debat tersebut akan diselenggarakan lima kali dan ditayangkan di stasiun televisi. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat pasangan capres-cawapres bakal digelar sebanyak lima kali.

Berikut jadwal debat capres-cawapres Pemilu 2024:

1. Debat pertama: 12 Desember 2023

2. Debat kedua: 22 Desember 2023

3. Debat ketiga: 7 Januari 2024

4. Debat keempat: 21 Januari 2024

5. Debat kelima: 4 Februari 2024.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/53291/hoaks-komisi-pemilihan-umum-meniadakan-debat-capres-dan-cawapres-pada-pemilihan-umum-tahun-2024/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....