Hoaks Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

  • 29 Nov 2023 07:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah informasi pada pesan berantai WhatsApp mengenai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Di mana bulan November 2023 dalam 3 tahap, yaitu pada 20 November 2023, 24 November 2023, dan 4 Desember 2023.

Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa informasi yang beredar bersumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, informasi tersebut hoaks.

Faktanya, dikutip dari situs jalahoaks.jakarta.go.id, informasi yang beredar adalah tidak benar. Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberikan klarifikasi.

Ia mengatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Saat ini, KJP Plus dan KJMU Tahap II 2023 masih dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.

Setelah nama-nama penerima ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, pencairan dana baru akan dilakukan. Maka dapat disimpulkan jika semua informasi yang beredar merupakan konten menyesatkan.

Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/53128/hoaks-pencairan-dana-kartu-jakarta-pintar-kjp-plus-bulan-november-2023-dalam-3-tiga-tahap/0/laporan_isu_hoaks

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....