Wasekjen MUI Jadi Korban Fitnah Terkait Merek AMDK

  • 18 Nov 2023 12:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH, MH menjadi korban fitnah pihak tidak bertanggung jawab terkait Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Fitnah tersebut ditengarai demi kepentingan persaingan usaha semata.

Sebagaimana diketahui, dalam fatwa tersebut MUI tidak menyebut merek tertentu untuk diboikot, tetapi dalam pemberitaan sejumlah media yang beredar belakangan ini di-framing seolah olah Ikhsan menyebut salah satu merek AMDK. Tentu saja hal ini dengan tegas dibantah oleh Wasekjen MUI tersebut. "Itu pasti editing itu, potongan-potongan saja. Saya juga sudah klarifikasi melalui media," kata Ikhsan Abdullah di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Selain berita di media sosial, beredar pula potongan video yang telah diedit. Dalam video yang disebar melalui akun TikTok buzzer @pelintasjalan, diunggah pernyataan Ikhsan dalam wawancara bersama media pada Rabu (15/11/2023) lalu untuk melakukan boikot terhadap produk AMDK Aqua.

Video menampilkan bahwa seakan-akan Aqua mendukung aneksasi Israel ke Palestina dan telah menyumbang dana bagi agresi militer di sana. Padahal, Aqua merupakan produk asli Indonesia yang tidak ada hubungan apapun dengan aktivitas Israel di Palestina.

Pernyataan yang dilontarkan Ikhsan dan ditayangkan dalam video tersebut tidak utuh alias sudah dipotong-potong alias diedit. Dalam sesi wawancara keseluruhan, Ikhsan tidak pernah menyebutkan produk apapun untuk diboikot.

Ia menegaskan bahwa MUI juga tidak mengeluarkan daftar produk apapun dalam fatwa mereka, apalagi produk yang sudah mendapat label halal, itu artinya aman untuk dikonsumsi masyarakat. Wakil Sekjen yang membidangi hukum dan HAM di MUI itu juga telah menegaskan bahwa namanya sudah dicatut dan dimanfaatkan oleh pihak yang memanfaatkan situasi kemelut di Gaza demi kepentingan usaha.

Ia menilai pernyataannya telag dimanfaatkan pihak tersebut untuk meraup keuntungan di dalam negeri dari situasi politik yang terjadi antara Israel dan Palestina. Ikhsan mengklarifikasi dan membantah telah menyebut boikot terhadap Danone Aqua ada dalam Fatwa MUI.

Dalam sesi wawancara yang utuh, Ikhsan mengaku hanya menjelaskan kepada publik terkait Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023. Dia sekali lagi menegaskan bahwa dirinya dan MUI tidak pernah sekalipun menyebutkan produk tertentu untuk diboikot. "Kami sama sekali nggak nyebut merek, kami hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan, kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, ada beberapa media yang menyebut bahwa Ikhsan telah menyerukan masyarakat untuk memboikot produk Aqua. Ikhsan kemudian menanggapi balik bahwa yang menyebutkan produk adalah wartawan yang melontarkan pertanyaan, karena dirinya sama sekali tidak menyebut merek produk apapun.

"Mereka menyebut satu persatu produk itu dengan membawa botol Aqua, mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya pelintiran mereka saja, yang jelas saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu namanya membunuh usaha orang," ucapnya.

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina berkelindan dengan gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS). Namun, gerakan tersebut secara nyata telah disusupi dan ditunggangi untuk menjatuhkan produk tertentu dalam persaingan usaha.

Keberadaan oknum yang menunggangi isu BDS di Indonesia juga sudah disinggung oleh Ekonom Mumtaz Foundation, Nurizal Ismail. Ia menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin ada 'penumpang gelap' yang sengaja memanfaatkan konflik ini untuk menjatuhkan perusahaan lain. "Masyarakat sebaiknya berhati-hati juga terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang hanya memanfaatkan konflik Gaza ini untuk tujuan persaingan usaha semata," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....