Hoaks Rilis Daftar Produk Israel yang Diharamkan MUI

  • 18 Nov 2023 07:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan gambar berisikan daftar sejumlah produk yang difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu karena terafiliasi dengan Israel. Daftar tersebut diklaim dirilis resmi oleh MUI.

Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim dalam gambar tersebut adalah hoaks. Faktanya, MUI secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merilis daftar produk Israel.

Apalagi afiliasinya yang harus diboikot sebagaimana yang beredar. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, juga telah memberikan penjelasan.

Ia menjelaskan MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Lebih lanjut, MUI telah memberi klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya.

Melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel. Miftahul Huda juga menambahkan, sejauh ini MUI sama sekali belum mengetahui tentang kebenaran produk-produk yang beredar di internet.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....