Hoaks KPU Tidak Mengadakan Debat Capres Pemilu 2024

  • 31 Okt 2023 07:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan cuitan dengan klaim bahwa tidak ada debat capres-cawapres pada tahapan Pemilu 2024.Agnes Amungkasari mempertanyakan apakah tidak adanya debat ini dikarenakan ada pihak yang takut untuk mengikuti proses debat capres-cawapres.

Pada cuitan tersebut, Denny juga melampirkan infografis tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024. Pada kolom balasan, banyak yang percaya bahwa KPU meniadakan tahapan debat capres-cawapres ini dan setuju.

Yaitu, dengan pendapat Denny yang menyatakan ada pihak tertentu yang takut mengikuti debat. Namun, setelah ditelusuri melalui Turnbackhoax, klaim tersebut adalah hoaks.

Faktanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan masih akan menggelar debat antara pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024. Ia menjelaskan, dalam UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sudah mengatur kewajiban pagelaran debat pasangan capres-cawapres.

Dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h UU Pemilu misalnya, yang menyatakan debat merupakan bagian dari kampanye pemilu. Idham menyatakan debat capres-cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima kali.

Hal itu sesuai yang diatur dalam Pasal 277 ayat (1) UU Pemilu. Debat itu akan diselenggarakan KPU dan disiarkan langsung secara nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....