KPP Pratama Yogyakarta Diterpa Hoaks Modus Penagihan Pajak
- 29 Okt 2023 09:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta diterpa kabar hoaks. Baru-baru ini, beredar pesan penagihan pajak dengan nomor WhatsApp (WA) mengatasnamakan KPP Pratama Yogyakarta.
"Beredar tangkapan layar pesan WhatsApp berisi Surat Peringatan 1 (SP 1). Untuk melakukan pembayaran dan denda atas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat (2)," kata Kemenkominfor dikutip RRI.co.id, Minggu (29/10/2023).
Kemenkominfo mengimbau, masyarakat Yogyakarta khususnya untuk tidak langsung percaya. Alangkah baiknya, mengecek langsung dengan menghubingi atau mendatangi KPP Pratama Yogyakarta.
"Faktanya, pesan WhatsApp tersebut merupakan penipuan. KPP Pratama Yogyakarta melalui akun Instagram resminya @pajakyogyakarta, mengklarifikasi bahwa nomor yang beredar tersebut merupakan modus penipuan," ucap Kemenkominfo.
Kemudian, Kemenkominfo membeberkan, nomor resmi milik KPP Pratama Yogyakarta yang dapat dihubungi masyarakat. Masyarakat pun diminta tidak panik, ketika dilanda pesan WA dengan modus penipuan penagihan pajak tersebut.
"Adapun nomor resmi KPP Pratama Yogyakarta, yaitu (+62) 81216631910. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KPP Pratama Yogyakarta," ujar Kemenkominfo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....