Hoaks Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kejari Inhu
- 28 Okt 2023 06:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah akun WhatsApp mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu). Dalam informasi yang beredar ia mengaku sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Anugerah Cakra Andi Anto Situmorang.
Bahkan, akun tersebut mengirimkan pesan untuk meminta sejumlah uang. Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, informasi tersebut adalah hoaks.
Faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut adalah penipuan. Klarifikasi telah diberikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhu Arico Novi Saputra.
Ia menyebut jika pelaku menghubungi calon korban menggunakan WhatsApp dengan nomor 081341233329 dan meminta sejumlah uang. Arico mengimbau kepada pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu dan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan.
Apalagi melalui WhatsApp tersebut, dan apabila ada yang mengatasnamakan pejabat Kejari Inhu serta meminta sejumlah uang agar diabaikan. Serta para korban bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak Kejari Inhu.
Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/52347/hoaks-akun-whatsapp-mengatasnamakan-kejari-inhu/0/laporan_isu_hoaks
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....