Hoaks Mahfud MD Jebloskan Sri Mulyani ke Penjara
- 26 Okt 2023 06:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah unggahan video di YouTube yang mengeklaim tentang Menko Polhukam, Mahfud MD. Klaim tersebut menyatakan jika Mahfud telah menjebloskan Sri Mulyani, dan Arteria Dahlan ke penjara.
Hal tersebut dilakukan terkait kasus korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun. Diduga tindakan tersebut dilakukan di Kementerian Keuangan.
Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo go.id, video dengan klaim tersbeut hoaks. Faktanya, setelah dilakukan penelusuran klaim dalam unggahan tersebut adalah keliru.
Judul yang ada pada video nyatanya juga berbeda dengan isi narasi dalam video. Mahfud MD sebagai Ketua Komite TPPU hanya memastikan bahwa tidak ada perbedaan data yang disampaikan.
Yaitu, antara Komite TPPU dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lebih lanjut, Mahfud MD memastikan bahwa proses hukum masih terus berjalan.
Sampai saat ini tidak ada pernyataan resmi terkait Mahfud MD yang menjebloskan Sri Mulyani, dan Arteria Dahlan ke penjara. Maka dapat disimpulkan jika klaim pada video tersebut adalah konten menyesatkan.
Referensi:
https://www.kominfo.go.id/content/detail/52509/disinformasi-mahfud-md-menjebloskan-sri-mulyani-dan-arteria-dahlan-ke-penjara/0/laporan_isu_hoaks
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....