Hoaks Cincin Perusak Lembar Pungutan Suara Pemilu
- 25 Okt 2023 06:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Beredar sebuah informasi di Twitter yang mengklaim bahwa petugas KPPS dipersiapkan untuk menggunakan cincin yang berujung lancip. Dalam klaim tersebut disebutkan jika cincin tersebut untuk merusak surat suara pada pemilu 2024.
Dalam postingan tersebut juga menyertakan gambar yang menunjukkan banyak cincin lancip yang dipesan guna merusak surat suara. Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo go.id, klaim tersebut menyesatkan.
Faktanya, gambar tersebut adalah hoax lama sejak tahun politik pada Pilpres 2019 yang beredar kembali. Pada 2019 lalu, tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus yang berujung lancip atau tajam yang dapat merusak kotak suara.
Sehingga tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024 mendatang. Meskipun demikian, cincin menjadi salah satu alat yang perlu diwaspadai dapat merusak kertas suara selain jam tangan dan kuku jari.
Selain itu, mengingat Panwaslu pernah menemukan kecurangan pada Pemilukada DKI Jakarta 2012 dengan merobek kertas suara. Bahkan juga dapat mencoblos dengan kuku, dan menggunakan cincin.
Dengan demikian, cincin lancip perusak lembar pungutan suara pemilu 2024 adalah tidak benar. Dan di kategori sebagai Konten yang Menyesatkan.
Referensi:
https://turnbackhoax.id/2023/10/23/salah-cincin-lancip-perusak-lembar-pungutan-suara-pemilu-2024/
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....