Viral ODGJ Masuk DPT Pemilu, Kemenkominfo Sebut Disinformasi
- 22 Okt 2023 11:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Viral pemberitaan di platform TikTok, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) masuk DPT (daftar pemilih tetap) pada Pemilu 2024. Kemenkominfo menegaskan, informasi viral di TikTok tersebut merupakan pemberitaan disinformasi atau tidak tepat.
Yang mengejutkan, dalam akun TikTok tersebut menarasikan, KPU RI sengaja memasukan nama-nama ODGJ sebagai pemilih. Masyarakat, diimbau untuk menyaring informasi yang belum benar data dan faktanya.
"Beredar konten video siaran televisi dengan keterangan 'ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA IKUT PEMILU'. Narasi unggahan mengeklaim, orang gila didata untuk dimasukkan ke DPT pada Pemilu 2024," kata Kemenkominfo dikutip RRI.co.id dari laman resminya, Minggu (22/10/2023).
Kemenkominfo menegaskan, cuplikan video dari TV itu merupakan siaran lama pada Pemilu 2019. "Dilansir merdeka.com, unggahan TikTok menyebutkan orang gila didata sebagai pemilih Pemilu 2024 adalah informasi yang tidak tepat," ucap Kemenkominfo.
Sejauh ini, Kemenkominfo menuturkan, KPU tidak pernah mendata ODGJ sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Terlebih, pemaknaan orang 'gila' dengan ODGJ di bawah penanganan medis sangatlah berbeda.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah mendata orang gila sebagai pemilih dalam Pemilu. Melainkan ODGJ, di mana dalam dunia kedokteran terdapat perbedaan antara orang gila dengan ODGJ," ujar Kemenkominfo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....