Hoaks Susu UHT Merek 'MILKU' Mengandung Formalin
- 16 Jun 2023 07:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Akun Twitter @convomf mengunggah tangkapan layar berupa gambar botol susu UHT MILKU. Dan gambar tersebut diklaim bahwa minuman tersebut mengandung formalin.
Dalam tangkapan layar tersebut, dituliskan bahwa kandungan pada susu UHT tidak membahayakan jika hanya dikonsumsi 1-2 kali. Namun jika dikonsumsi dalam jumlah banyak akan menyebabkan gagal ginjal.
Tetapi ternyata informasi tersebut adalah hoaks. Dikutip dari laman resmi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), formalin merupakan salah satu bahan berbahaya.
Di mana kandungan tersebut dilarang digunakan pada pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Formalin juga digunakan untuk pembunuh kuman sehingga banyak dimanfaatkan sebagai pembersih lantai, kapal, gudang, pakaian dan lainnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri melakukan uji laboratorium terhadap sampel susu UHT merek MILKU. Hasilnya, sampel produk tersebut tidak mengandung bahan tambahan makanan yang dilarang, yaitu formalin.
Sehingga produk tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Keterangan ini justru disampaikan oleh salah satu warganet Twitter dengan username @justmefmlia pada kolom komentar cuitan yang beredar.
Akun Twitter tersebut melampirkan tangkapan layar surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri. Selain itu, berdasarkan penelusuran pada laman Cek BPOM, susu dengan merek MILKU telah terdaftar.
Yaitu dengan nomor registrasi MD 200810039062 dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 26-12-2024. Maka dapat disimpulkan jika semua informasi yang beredar adalah tidak benar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....