Hoaks: Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
- 01 Apr 2026 07:58 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi. Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks setelah dilakukan penelusuran.
Unggahan tersebut ditemukan di Facebook dan menyebut terdapat 17 orang tersangka dari kalangan DPR RI. Narasi itu juga mencantumkan angka kerugian negara yang diklaim mencapai Rp143 triliun.
Faktanya, dilansir dari komdigi.go.id, tidak ada informasi resmi yang menyebut Puan Maharani menjadi tersangka kasus korupsi. Hingga saat ini, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029.
Selain itu, angka kerugian negara yang disebutkan dalam unggahan tidak memiliki dasar yang jelas. Tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel maupun pernyataan resmi lembaga berwenang yang membenarkan klaim tersebut.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi adalah tidak benar. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-puan-maharani-resmi-jadi-tersangka-kasus-korupsi
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....