Kenapa 9 Februari Jadi Momen Hari Pers

  • 10 Feb 2026 20:13 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN) di Indonesia. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985 yang menetapkan Hari Pers Nasional sebagai hari peringatan nasional.

Penentuan tanggal 9 Februari merujuk pada sejarah berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Organisasi ini menjadi wadah pers nasional pertama pasca kemerdekaan dan berperan penting dalam menyatukan wartawan Indonesia.

Menurut buku Sejarah Pers Indonesia karya Atmakusumah Astraatmadja, pers pada masa awal kemerdekaan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi.  Pada masa itu Pers juga  berperan sebagai alat perjuangan dan pemersatu bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan.

Ketua Umum PWI Pusat periode sebelumnya, Atal S. Depari, dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa Hari Pers Nasional menjadi momentum refleksi bagi insan pers . Para insan pers harus menjaga profesionalisme, independensi, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, pers Indonesia mengalami berbagai dinamika, mulai dari peran strategis hingga pembatasan kebebasan pers. Reformasi 1998 kemudian menjadi tonggak penting bagi lahirnya kebebasan pers yang lebih luas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peringatan Hari Pers Nasional setiap tahun biasanya diisi dengan seminar dan konvensi media.  Biasanya juga diberikan penganugerahan kepada tokoh pers, yang diselenggarakan bergiliran di berbagai daerah di Indonesia.

Melalui peringatan ini, pemerintah dan insan pers diharapkan terus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers.  Pers adalah  sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Rekomendasi Berita