Waspadai Penipuan Tautan Pengecekan BSU Pangan Tunai 2026

  • 10 Feb 2026 16:36 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook tentang informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. BSU yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat merupakan bagian dari bantuan upah pangan. 

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), informasi tersebut adalah penipuan. Setelah Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran, Selasa, 10 Januari 2025 maka informasi tersebut harus diluruskan.

Usai melakukan penelusuran, tim pencari fakta tidak menemukan informasi terkait isu tersebut. Dalam laman resmi kemnaker.go.id, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025.

Adapun penyaluran dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku. Dan subsidi upah yang diberikan pemerintah hanya dalam bentuk tunai. 

Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menjelaskan bahwa program BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Dan informasi resmi hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id serta akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan. 

Komdigi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Terutama pada berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. 

Lebih dari itu, Komdigi juga menyarankan untuk mengakses situs resmi pemerintah. Hal ini diupayakan agar tidak terjadinya kesalahan informasi. 

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-pengecekan-bsu-pangan-tunai-2026

Rekomendasi Berita