Pers Dompu Didesak Kembali Tajam Dan Terpercaya
- 06 Feb 2026 10:50 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Kepercayaan publik terhadap media sosial sebagai sumber informasi kini kian menguat, bahkan mulai menggeser posisi media arus utama yang dikelola insan pers di Dompu, Nusa Tenggara Barat. Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Wartawan senior sekaligus anggota Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Abdul Muis, menilai kondisi tersebut sebagai realitas yang tidak bisa dihindari.
Menurutnya, tidak sedikit pembaca yang saat ini justru lebih mempercayai informasi yang beredar di media sosial dibandingkan berita yang dipublikasikan media mainstream.
“Kadang pembaca itu lebih percaya pada media sosial daripada media mainstream. Ini realitas yang harus dihadapi,” kata Abdul Muis, dihubungi, Jum’at 6 Februari 2026.
Ia mempertanyakan langkah strategis yang harus dilakukan insan pers agar kembali dipercaya dan mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial justru menjadi momentum penting bagi jurnalis untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme.
“Cukup menarik sebenarnya melihat informasi yang berkembang di media sosial. Di sinilah momentum bagi teman-teman jurnalis untuk lebih tajam, lebih mampu menggali informasi yang sesuai dengan kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Abdul Muis menekankan adanya perbedaan mendasar antara informasi yang disebarkan melalui media sosial dan pemberitaan di media arus utama. Media sosial, kata dia, kerap hanya melempar isu tanpa melalui proses klarifikasi yang memadai.
“Sementara tugas jurnalis justru di situ. Jurnalis berhak dan wajib melakukan klarifikasi, investigasi, dan pendalaman fakta. Itulah fungsi utama pers,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mengembalikan kepercayaan publik, insan pers perlu memperkuat tanggung jawab moral dan profesional. Tidak sekadar menyampaikan pernyataan, tetapi mampu menganalisis isu, melakukan investigasi, serta menembus ke jantung persoalan.
“Jurnalis harus mampu membaca isu, menganalisis, menyilangkan pernyataan, dan masuk ke substansi masalah. Itu yang akan membedakan informasi media sosial dengan produk jurnalistik,” ujarnya.
Menurut Abdul Muis, kehadiran jurnalis bukan sekadar menyampaikan apa yang dikatakan masyarakat atau elite, melainkan menunjukkan nilai tambah berupa verifikasi, kedalaman, dan konektivitas fakta.
“Di situlah letak peran pers sebagai pilar demokrasi,” katanya.
Jika fungsi-fungsi ini diperkuat, Abdul Muis yakin kepercayaan publik terhadap pers akan kembali. Sebab, masyarakat pada akhirnya membutuhkan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.